Press "Enter" to skip to content

Terjaring Razia Pro-Kes yang di Gelar Polres Bukittinggi, 16 Pelanggar di Beri Sanksi Sesuai Perda

Polres Bukittinggi kembali laksanakan razia gabungan penerapan Protokol Kesehatan, razia gabungan yang melibatkan personil TNI dari Kodim 0304/Agam, Polres Bukitttinggi serta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bukittinggi, Selasa, 04/05/2021

Dalam razia gabungan Ops Yustisi yang dilaksanakan secara Mobile/Patroli tersebut terjaring sebanyak 16 pelanggar, kepada masing-masing pelanggar diberikan surat teguran yang diterbitkan oleh Pemko Bukitttinggi melalui Satuan Polisi Pamong praja dan dikenakan denda pelanggar prokes berdasarkan pasal 11 peraturan daerah nomor 6 tahun 2020.

Kasubbag Humas Polres Bukittinggi Akp. R. Sitinjak, SH menyampaikan Polres Bukittinggi bersama instansi terkait akan rutin menggelar razia gabungan penerapan Protokol Kesehatan , dalam hal ini Polres Bukittinggi menghimbau kepada segenap masyarakat kota ataupun pengunjung Kota Bukittinggi untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

“Sayangi diri anda , keluarga dan orang lain di sekitar anda” (HumasResBkt).

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.