Jum’at , 12/03, perkelahian berujung maut tersebut berawal ketika AR (38) mendatangi rumah mantan istri bermaksud untuk menjemput anaknya yang tinggal bersama mantan istrinya tersebut.
Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek IV. A. Candung Akp Purwanta, SH menjelaskan dari keterangan sementara R (35) istri dari RJ (35), kejadian berawal ketika AR datang kerumah kontrakannya yang berada di Jorong Sungai Rotan Nagari Batu Taba Kec. Ampek Angkek Kab. Agam bermaksud menjemput anaknya yang tinggal bersama mantan istri, dan saat itu terjadilah percekcokan mulut antara AR dengan mantan istrinya yang berujung pemukulan sang mantan istri dengan menggunakan palu yang di selipkan AR dipinggang, ucap Akp. Purwanta.
Karena melihat sang istri di pukul AR menggunakan palu, RJ menghampiri AR dan terjadilah perkelihan antara keduanya yang mana dalam perkelahian tersebut AR memegang palu dan RJ memegang pisau. Dalam perkelahian tersebut AR mengalami dua luka tusuk pada bagian dada yang mengakibat AR meninggal dunia dalam perjalanan menuju kerumah sakit. Saat ini kita pihak Polsek bersama Identifikasi Polres Bukittinggi sedang melakukan olah TKP, Tim Opsnal Polsek di Back Up oleh Sat Reskrim tengah mencari keberadaan RJ yang melarikan diri setelah terjadinya perkelahian tersebut, ucap Kapolsek IV. A. Candung AKP. Purwanta, SH.
Be First to Comment