Press "Enter" to skip to content

Sat Narkoba Polres Bukittinggi Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Berlokasai di dalam sebuah rumah yang beralamat di Jorong. Aia Kaciak, Nagari. Kubang Putiah Kecamatan Banuhampu Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Satuan Narkoba Polres Bukittinggi mengamankn satu orang laki-laki berinisial M (59)

Penangkapan M berawal informasi dari masayarakat serta hasil penyelidikan personil Sat Narkoba di dilapangan terkait peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Bukittinggi, penangkapan terhadap M dilakukan pada hari Selasa, 9 Maret 2021 sekira pukul 21.00 wib.

Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara, S.H.,S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba Akp Aleyxi yang memimpin langsung penangkapan terhadap M pada Selasa malam tersebut, dari hasil penggeledahan di lokasi yang disaksikan masyarakat, tim berhasil menyita barang bukti Narkoba berupa 1 (satu) paket sedang diduga ganja yang terbungkus plastik warna bening dan 1 (satu) paket kecil sabu, selanjut diduga pelaku di amankan ke Mako Polres Bukittinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dan kepada tersangka M kita terapkan pasal 114 Jo 112 Jo 111 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(HumasResBkt)

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.