Press "Enter" to skip to content

Sat Narkoba Polres Bukittinggi Mulai Bergerak Berantas Narkoba di awal Tahun 2021

HumasResBkt – Senin tanggal (11/01) dini hari Satuan Narkoba Polres Bukittinggi mengamankan dua orang laki-laki berinisial DTP (46) dan DAY (19) di sebuah rumah di Ladang Batu Jorong Pasanehan Nagari Lasi Kecamatan Canduang Kabupaten Agam Sumbar.

Akp Aleyxi mengatakan penangkapan kedua laki-laki tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwasanya di daerah tersebut sering terjadi transaksi Narkoba, setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku diduga penyalahgunaan Narkoba dengan barang bukti berupa satu paket Narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik bening, satu unit alat timbangan digital, satu buah alat hisap sabu, satu unit handphone Nokia serta unang tunai sebesar Rp. 290.000,-.

Ditambahkan Akp Aleyxi di hadapan saksi pada saat penangkapan pelaku DTP mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, sedangkan DAY sendiri mengakui berada di lokasi tersebut adalah untuk memakai Narkoba.

Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP. Aleyxi Aubedillah, SH mengatakan kegiatan pada awal bulan di tahun 2021 ini merupakan bentuk keseriusan Satuan Narkoba Polres Bukittinggi dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Bukittinggi, “Jangan pernah bermain-main dengan namanya Narkoba”.

Selanjutnya sesuai dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika kedua pelaku diamankan ke Mako Polres Bukittinggi untuk pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.