Press "Enter" to skip to content

Kapolres Bukittinggi Menghadiri Simulasi Pemungutan Dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Serentak 2020

Untuk mengetahui lebih jauh sistim dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020, maka pada hari Sabtu tanggal (21/11) pukul 08.40 WIB bertempat di Lapangan SLTP N 2 Tilatang Kamang Kab. Agam, Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara, SH, Sik, MH, menghadiri kegiatan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Serta Penggunaan Sirekap Di Tingkat TPS Dalam Pemilihan Serentak 2020 dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19, yang diadakan oleh KPU Kabupaten Agam.

Dalam kegiatan ini, Kapolres Bukittinggi didampingi oleh Kabag Ops Polres Bukittinggi Kompol P. Pane S.Sos, Kabag Sumda Polres Bukittinggi Kompol Sunarya, Kasat Intelkam Polres Bukittinggi Akp Boby Sandra. SH, Kasat Narkoba Polres Bukittinggi Akp Aleyxi Aubeydillah, SH, Kasat Sabhara Polres Bukittinggi Iptu Asril, Kapolsek Tilkam Iptu Rommy Hendra Kurniawan, SH, MM, Personil Polres Bukittinggi yang diploting Pengamanan TPS di Wilayah Kecamatan Tilatang Kamang, dan sebagai pelaksana sosialisasi dari
KPU Kab. Agam dihadiri oleh Divisi Tekhnis Zainal Abadi, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ismul Hamdi, dan Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Erkonolis, kemudian Bawaslu Kab. Agam dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Kab. Agam Okta Mulya, Drs. Eri Efendi (Divisi Penindakan Pelanggaran), Hendra Susilo, SP (Divisi Sengketa), Iska Asmarni (Divisi Hukum, Data dan Informasi), dan juga dihadiri oleh Dandim 0304 Agam diwakili Kasdim Mayor Masrizal, Bupati Agam diwakili Kaban Kesbang Kab. Agam Winelson, Camat Tilkam Ade Herlin, KPU Kota Payakumbuh, KPU 50 Kota, KPU Tanah Datar, dan PPK se Kab. Agam

Agenda kegiatan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Serta Penggunaan Sirekap Di Tingkat TPS Dalam Pemilihan Serentak 2020 yang diadakan oleh KPU Kab. Agam adalah Pelaksanaan Simulasi Pemungutuan Suara di TPS, Pembukaan Simulasi Pemungutuan Suara di TPS, Pelaksanaan penghitungan suara Serta Penggunaan Aplikasi Sirekap Di Tingkat TPS, dan Penggunaan Sirekap.

Berdasarkan PKPU No 6 tahun 2020 Aturan di TPS Saat Pilkada di Tengah Covid-19, sebagai berikut :

1. Jumlah pemilih per-TPS dikurangi dari maksimal 800 menjadi maksimal 500 orang;
2. Saat pemilih antri di luar maupun di dalam TPS diatur jaraknya, sehingga tidak terjadi kerumunan (minimal 1 meter antar pemilih);
3. Kehadiran pemilih ke TPS diatur jamnya, setiap jam untuk sekian pemilih, jadi kehadiran pemilih rata per-jam, tidak menumpuk di pagi hari seperti sebelum-sebelumnya;
4. Dilarang bersalaman, terutama antara petugas KPPS dengan pemilih, termasuk sesama pemilih;
5. Disediakan perlengkapan cuci tangan portable di TPS, bagi pemilih sebelum dan sesudah mencoblos;
6. Petugas KPPS mengenakan masker selama bertugas, disiapkan masker pengganti sebanyak 3 buah selama bertugas, dan Pemilih diharapkan membawa masker sendiri dari rumah, di TPS hanya disediakan cadangan dalam jumlah terbatas;
7. Petugas KPPS mengenakan sarung tangan selama bertugas, setiap pemilih disediakan sarung tangan plastik (sekali pakai) di TPS;
8. Petugas KPPS mengenakan pelindung wajah (face shield) selama bertugas;
9.Di setiap TPS disediakan tisu kering untuk pemilih yang selesai mencuci tangan sebelum maupun sesudah mencoblos di TPS;
10. Petugas KPPS yang bertugas di TPS harus menjalani rapid test sebelum bertugas, sehingga diyakini sehat/tidak membahayakan pemilih selama bertugas;
11. Lingkungan TPS didesinfeksi sebelum maupun sesudah proses pemungutan dan penghitungan suara;
12. Setiap pemilih yang selesai mencoblos tidak lagi mencelupkan jari ke dalam botol tinta, tetapi tintanya akan diteteskan oleh petugas;
13. Setiap pemilih yang akan masuk ke TPS dicek suhu tubuhnya. Jika suhunya di bawah standar, dibolehkan untuk mencoblos di dalam TPS;
14. Jika ada pemilih bersuhu tubuh di atas standar yaitu diatas suhu 37,3 derajat celsius, maka dipersilakan untuk mencoblos di bilik suara khusus, yang berbeda dengan bilik suara di dalam TPS, namun masih di lingkungan TPS tersebut; dan
15. Pemilih diharapkan membawa alat tulis sendiri untuk penulisan daftar hadir.

Kegiatan simulasi ini merupakan suatu gambaran kepada masyarakat bahwa dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala daerah dalam masa pandemi ada beberapa aturan yg harus dijalani sesuai prokes yg telah ditetapkan yang berbeda pada saat pemilihan sebelumnya.

Kapolres Akbp Dody menyampaikan, dari simulasi ini dapat diketahui dengan langsung sistim yang berlaku dalam hari H Pemilihan Kepala Daerah nantinya, dan juga para personil Polri yang ditugaskan dalam pengamanan nanti sudah dapat gambaran dan mengetahui sistim tersebut melalui simulasi ini, demikian Akbp Dody mengahirinya.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.