Dalam Pencegahan dan memutus mata rantai Penyebaran Covid-19, Kepolisian RI secara terus menerus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk disiplin melakukan protokol kesehatan. Pada hari Rabu tanggal (16/9/2020) pukul 21.00 WIB, Polres Bukittinggi melakukan Operasi Yustisi di Kota Bukittinggi.
Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara, SH, SIK, MH, didampingi Kabag Ops Polres Bukittinggi Kompol Partahian Pane, S.Sos, dan Kasat Reskrim Polres Bukittinggi Akp Chairul Amri Nasution, SIK menjelaskan bahwa sejak diberlakukannya Operasi Yustisi mulai tanggal 15 September 2020, jajaran kita Polres Bukittinggi giat melaksanakan edukasi melalui himbauan, agar disiplin mematuhi protokol kesehatan, dengan tujuan mencegah dan memutus mata rantai Penyebaran Covid-19 tersebut di sekitar kita.
Kapolres Akbp Dody berharap kepada semua masyarakat agar patuh dan disiplin protokol kesehatan tersebut seperti 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan), sebab apabila masyarakat sehat, maka otomatis perekonomian kita akan baik.
Selanjutnya Kabag Ops Polres Bukittinggi Kompol Partahian menambahkan, operasi Yustisi ini sesuai dengan perintah Bapak Kapolres, setiap hari baik siang maupun malam jajaran Polres melakukan operasi ini, dengan menghimbau dan menghimbau masyarakat untuk patuh protokol kesehatan.
Seperti jajaran Sat Reskrim Polres Bukittinggi bersama Unit Reskrim jajaran, setiap malam hari melakikan operasi Yustisi ini, apabila menemukan masyarakat tidak patuh protokol, yang bersangkutan dibawa ke kantor serta dibuatkan surat pernyataan kepada yang bersangkutan, dengan harapan agar yang bersangkutan tidak mengulanginya, demikian Kasat Reskrim Akp. Chairul mengahirinya. (Humas ResBkt).
Be First to Comment