Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilkum Polres Bukittinggi, telah menertibkan suara bising knalpot yang tidak Standar (Knalpot Racing) dan aktifitas balap liar.
Minggu 05/07 dini hari, Satuan Lalu Lintas Polres Bukittinggi melaksanakan kegiatan rutin antisipasi balap liar dan penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar.
Kasat Lantas Polres Bukittinggi Akp Andri Nugroho, SE, SIK menjelaskan, sesuai arahan Bapak Kapolres Bukittinggi, Kegiatan penertiban dilaksanakan dalam bentuk razia dengan hunting system dan stasioner.
Dalam kegiatan, kita telah mengamankan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar sebanyak 30 unit, terhadap pelanggar kita berikan tindakan berupa tilang dan menyita knalpot racing tersebut kemudian para pengendara diwajibkan untuk mengganti knalpot racing dengan knalpot standar, ucap Kaur Bin Ops Sat Lantas Iptu. Rommy Hendra Korniawan, SH.MM mengahiri. (HumasResBkt)
Be First to Comment