Press "Enter" to skip to content

Sebelum Transaksi Ganja Langsung Disikat Sat Resnarkoba Polres Bukitinggi

Pada hari ini Kamis tanggal (2/7) Pukul 15.30 WIB, jajaran Opsnal Resnarkoba Polres Bukittinggi dibawah pimpinan Kasat Resnarkoba, telah mengamankan seorang pelaku diduga penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Bukittinggi Akbp Iman Pribadi Santoso,Sik, MH melalui Kasat Resnarkoba Aleyxi. A, SH, membenarkan bahwa jajaran Opsnal Sat Resnarkoba dibawah pimpinannya langsung telah menangkap seorang laki-laki yang berinisial RAG (18), di Pos Jaga Pol PP halaman parkir kantor Wali Kota Jalan Kusuma Bakti Gulai Bancah Kecamatan MKS, Kota Bukittinggi.
Kronologi Penangkapan, Tim opsnal mendapatkan informasi dari piket Pol PP dikantor Walikota Bukittinggi bahwa ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis ganja, dan mendengar informasi tersebut selanjutnya tim opsnal mendatangi tempat kejadian perkara, dan benar bahwa ditemukan RAG tersebut di Pos, dab melakukan pemeriksaan serta penggeldahan badan pelaku RAG, dan ditemukan 1 (satu) paket narkotika diduga jenis ganja yang terbungkus plastik warna bening yang disimpan RAG didalam kantong celana depan sebelah kiri, selanjutnya pelaku RAG bersama barang bukti di bawa ke Polres Bukittinggi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku RAG, kita mempersangkakan pasal 114 jo 111 Undang-undang Nomor 35 tahun tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, demikian Akp Aleyxi mengahirinya. (Humas ResBkt)

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.