Dengan menggunakan Alat Perlindungan Diri (APD) Kamis, 30/04/2020 Kapolres Bukittinggi bersama Pejabat Utama Polres (PJU) melakukan pengecekan Pos Cek Point Simp. Jambu Air Kab. Agam.
Dipilihnya Simp. Jambu Air sebagai Pos yang dilakukan Pengecekan dikarenakan Simp. Jambu Air merupakan Pintu Masuk kendaraan baik dari Arah Padang maupun kota Lain yang berada pada Sumatera bagian Selatan, seperti Jambi, Bengkulu dan Kota lainnya.
Di Pos Cek Point PSBB Simp. Jambu Air, Kapolres Beserta PJU melakukan Pengecekan Suhu Badan setiap Pengendara, Pengemudi serta Penumpang Angkutan Umum dan Pribadi.
Kapolres Bukittinggi AKBP. Iman Pribadi Santoso, Sik.M.H menerangkan Kegiatan ini masih dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19 di Kota Bukittinggi, dengan telah di berlakukannya PSBB Oleh Pemerintah khusunya di Kota Bukittinggi, Kita Harapkan Masyarakat Paham dan Patuh Terhadap Kebijakan PSBB tersebut.
Dari Pantauan Humas Res Bkt dilapangan ada Beberapa Kendaraan Pribadi dari Luar Sum-bar (Sumatera Barat) yang akan memasuki Kota Bukittinggi di Himbau untuk Putar Balik.
Memang benar ada beberapa Kendaraan dari Luar Sum-bar yang Mau Masuk Kota Bukittinggi kita Minta Untuk Putar Balik, hal tersebut di kita Lakukan sebagai upaya Memutus Rantai Penyebaran Virus Covid-19, Ucap Kapolres Bukittinggi. (HumasResBkt)
Be First to Comment