Bukittinggi – (23/3/3/2020)
Sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bukittingi mulai kemarin tanggal (22/4/2020), Forkopimda langsung turun ke lapangan dengan cara mengecek kedatangan masyarakat dari luar Bukitinggi, terlebih daerah terdampak Pandemik Covid-19.
Pada hari kedua PSBB ini Kamis tanggal (23/4/2020), Kapolres Bukittinggi Akbp Iman Pribadi Santoso, Sik, MH, bersama Walikota Bukitinggi H. Ramlan Nurmartias, SH dan Dandim 0304/Agam Letkol Inf. Victor Andhyka Tjokro, SIP, melakukan pemeriksaan kenderaan yang datang dari arah Payakumbuh.
Saat pengecekan tersebut, Forkopimda bersama petugas Pos Cek Poin 2 Garegeh Bukittinggi mengecek 2(dua) buah bus pariwisata, dan pengakuan sopir bus tersebut bahwa penumpangnya adalah TKI dari Malaysia.
Maka untuk memutus mata rantai Covid-19 untuk tidak menyebar ke Kota Bukittinggi, Forkompinda langsung memerintahkan penumpang kedua buah bus tersebut ke PPSDM Baso untuk dilakukan pemeriksaan kesehatannya semua penumpang. Forkopimda Bukitinggi dalam hal PSBB ini sangat tegas terhadap masyarakat yang ingin memasuki Bukitinggi harus jelas tujuan, dan asal kedatangannya dari mana, kalau dari daerah pandemik Covid-19 langsung diperiksa kesehatannya dengan teliti.
Kapolres Bukittinggi memerintahkan kepada petugas yang dinas di Pos Chek Poin agar tegas dalam bertindak untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 ini.
Be First to Comment