Press "Enter" to skip to content

APEL PERSIAPAN PEMBERLAKUAN PSBB DI KOTA BUKITTINGGI

Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk daerah Sumatera Barat, maka mulai besok tanggal (22/4/2020) secara serentak PSBB tersebut dilaksanakan termasuk di Kota Bukittinggi. Maka untuk mempersiapkan tugas PSBB tersebut, sore ini tanggal (21/4/2020) telah dilaksanakan Apel Persiapan Pemberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Kota Bukittinggi, apel persiapan di depan rumah dinas Walikota Bukitinggi.

PSBB ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi dan mencegah Pandemik infeksi Virus Corona (Covid- 19) di Kita Bukitinggi secara khusus.

Kegiatan apel PSBB ini dipimpin langsung oleh Walikota Bukittinggi H. Ramlan Nurmatias, SH dan dihadiri oleh Kapolres Bukittinggi AKBP Imam Pribadi Santoso, SIK, MH, Dandim 0304 Agam Letkol Inf. Victor Andhyka Tjokro, SIP, Kajari Bukittinggi H Feritas, SH.,M.Hum.,M.Si, Sekda Kota Bukittinggi H. Yuen Karnova, SE, ME, Ketua Pengadilan Negeri Kota Bukittinggi Hapsoto Restu Widodo, SH, Ketua Pengadilan Agama Kota Bukittinggi Drs Orba Susilawati M. Ag, Wakapolres Bukittinggi Kompol Sumintak, SH, Para Kabag Sejajaran Polres Bukittinggi, Para Kasat Sejajaran Polres Bukittinggi, Para Perwira Polres Bukittinggi, Pleton Personil Polres Bukittinggi, Pleton Personil Kodim 0304/Agam, Unsur unsur Skpd sejajaran Kota Bukittinggi.

Dalam apel PSBB ini para perserta menerima arahan dari pimpinan apel, yaitu mulai besok hari Rabu tanggal (22/4/2020) akan diberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sampai dengan tanggal 5 Mei 2020 di Kota Bukitinggi. Untuk PSBB didirikan Pos Pos cek poin di batas kota memasuki Kota Bukittinggi dan dilakukan pemeriksaan setiap kendaraan yang memasuki Kota Bukittinggi, adapun pos chek tersebut sebanyak 4(empat) lokasi yaitu di Garegeh, By Pass Gulai Bancah, Batas Kota Jamba Air dan Simpang Atas Ngarai.
Kemudian mulai besok jumlah angkutan Kota akan dilakukan pengurangan penumpang, masyarakat wajib menggunakan Masker, dan mendata masyarakat yang berasal dari daerah pandemik yang masuk ke Bukitinggi.
Kita semua untuk tegakkan kedisiplinan kepada masyarakat, jika ada yang terpapar Virus Corona, tim kesehatan bergerak sesuai dengan Sop. Selanjutnya Walikota menyampaikan bahwa kegiatan perekonomian masyarakat hanya diperbolehkan beraktivitas sampai dengan pukul 20.00 Wib.Kita harus mendorong masyarakat untuk tidak keluar rumah, juga segala fasilitas olahraga seperti lapangan kantin dan lapangan Atas Ngarai akan ditutup.
Mengahiri arahannya, Walikota menyampaikan, mudah-mudahan apa yang kita lakukan semua untuk menghapus mata rantai penyebaran Virus Corona ini terlaksana sebaik mungkin.

Selanjunya Kapolres Bukittinggi Akbp Iman Pribadi Santoso, SIK, MH memberikan penekanan yaitu kita harus saling bahu membahu satu sama lain supaya kegiatan ini berjalan dengan lancar, Piket posko PSBB akan di bagi shifnya dan personil Polri juga akan melaksanakan Patroli – patroli, PSBB ini akan dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari kedepan, untuk itu melakukan tindakan harus sesuai dengan SOP.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.