Press "Enter" to skip to content

PENEGAKAN MAKLUMAT KAPOLRI OLEH POLRES BUKITTINGI

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19,  tertanggal  19 Maret 2020. Dan surat itu sekaligus menjadi rujukan bagi Kepolisian Daerah dalam mengambil tindakan untuk penanganan virus corona.

“Untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (salus populi suprema lex esto).

Sejak terbitnya Maklumat Kapolri tersebut, Polres Bukitinggi dengan konsekuen melaksanakan diwilayah hukum Polres Bukitinggi.

Kapolres Bukitinggi Akbp Iman Pribadi Santoso, Sik, MH, melalui Kasat Sabhara Akp Yuliandi, SH, menjelaskan memang sejak terbitnya Maklumat tersebut dimana Kapolres Bukittinggi memerintahkan seluruh personil dan jajaran untuk melakukan sosialisasi dan pelarangan berkumpul-kumpul bagi masyarakat.

Dan jajaran kita Sat Sabhara pada hari Sabtu tanggal (11/4/2020) sekira pukul 22.00 wib telah membubarkan beberapa orang masyarakat di cafe dan meja bilyard di Kota Bukittinggi, dan ini dilakukan untuk penegakan Maklumat Kapolri tersebut.

Melalui tindakan dimaksud diharapkan dapat mengurangi atau bahkan memutus mata rantai Covid-19 di daerah kita ini.

Kasat Sabhara juga menghimbau kepada masyarakat agar ketika bepergian keluar rumah untuk memakai masker, dan tetap Physical Distancing (jaga jarak) antara yang satu dengan lainnya, juga ikuti segala anjuran pemerintah, demikian Akp Yulandi, SH mengahirinya. (Humas ResBkt)

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.