Press "Enter" to skip to content

FORKOPIMDA DAN MUI BUKITTINGGI KEMBALI GELAR PATROLI SKALA BESAR HIMBAU CEGAH COVID-19*

Masih tetap dalam Upaya Pencegahan dan pemutusan mata rantai Penyebaran Virus Covid-19 di Kota Bukittinggi, pada hari ini Kamis tanggal 9/4/2020 Polres Bukittinggi, Kodim 0304/Agam, dan jajaran SKPD Pemko Bukittinggi serta dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bukitinggi, secara bersama-sama menggelar Apel Patroli dan himbauan Skala Besar di depan Rumah Dinas Walikota Bukittinggi.

Apel yang dipimpin Forkopimda Bukittinggi tersebut dengan menghadirkan seluruh kendaraan Dinas Roda 4 Polres dan Polsek Jajaran serta Ranmor Bhabinkamtibmas Polres Bukittinggi, dan Ranmor Babinsa sejajaran Kodim 0304/Agam, semuanya dikerahkan dalam patroli dan himbauan bersama ini.

Walikota Bukittinggi H. Ramlan Nurmatias, SH, Kapolres Bukittinggi Akbp Iman Pribadi Santoso, Sik.M.H dan Dandim 0304/Agam Letkol Inf. Victor Andhyka Tjokro, Sip, dan Ketua MUI Kota Bukittinggi Dr. H. Aidil Alfin, M.Ag, sebelum pelepasan menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh stake holder, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang telah secara bersama-sama melakukan pencegahan dan himbauan langsung kepada masyarakat Kota Bukittinggi tanpa henti-hentinya hingga saat ini. Dan saat ini kembali kita melakukan patroli dan himbauan dengan skala besar yang diikuti oleh TNI-Polri dan Pemko, dan juga didukung oleh MUI Kota Bukittinggi dengan jajarannya untuk menyampaikan himbauan dari MUI kepada seluruh masyarakat kita, demikian Walikota Bukittinggi menyampaikan dalam saat apel sebelum pemberangkan. Kemudian Kapolres Bukittinggi menyampaikan agar semua stake holder dalam pencegahan dan pemutusan mata rantai Covid-19 ini agar tetap semua semangat, dan ini sebagai bukti pengabdian kita kepada bangsa dan negara serta masyarakat.
Sebelum pelepasan Patroli dan himbauan dengan skala besar ini, Ketua MUI Dr. H. Aidil Alfin, M.Ag memimpin doa agar niat tulus dalam tugas pemutusan mata rantai Covid-19 ini, semua petugas diridhoi dan dilindungi oleh Allah SWT.
Selanjutnya pelepasan Patroli dan Himbauan ini dilaksanakan oleh Forkopimda dan Ketua MUI Kota Bukittinggi dengan rute seluruh Kota Bukitinggi.
Dalam pelaksanaan Patroli dan himbauan dilapangan langsung dipimpin oleh Kapolres Bukittinggi dan Dandim 0304/Agam serta Ketua MUI Bukitinggi.

Kapolres Bukittinggi bersama jajaran menyampaikan himbauan sebagaimana Maklumat Kapolri.
Berikut 6 poin Maklumat Kapolri yang dikeluarkan Kapolri nomor Mak/2/lll/2020, yang dikeluarkan pada Kamis (19/3/2020):

Bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto) dengan ini Kapolri mengeluarkan maklumat :

1. Tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri, yaitu :
a. Pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, dan kegiatan lainnya yang sejenis
b. Kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran dan resepsi keluarga
c. Kegiatan olah raga, kesenian dan jasa hiburan
d. Unjuk rasa, pawai dan karnaval, serta
e. Kegiatan lainnya yang sifatnya berkumpulnya massa
2. Tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah
3. Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19
4. Tidak melakukan pembelian dan/atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan.
5. Tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
6. Apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian setempat.

Selanjutnya Ketua MUI Kota Bukittinggi Dr. Aidil Alfin, M.Ag menyampaikan himbauan sesuai dengan Maklumat Majelis Ulama (MUI) Kota Bukitinggi Menyikapi Perkembangan Wabah Covid-19 Nomor : 01/maklumat-MUIBKT/III/2020.

Dalam himbauan ini, Kapolres Bukittinggi juga menyampaikan agar setiap keluar rumah agar memakai masker, kalaupun ke pasar berbelanja dihimbau agar dapat menjaga jarak (Phisical Distancing) dan diharapkan segera pulang ke rumah selesai berbelanja. Kita semua juga berdoa kepada Allah SWT agar mata rantai Covid-19 ini dengan secepatnya terputus, demikian Akbp Iman Pribadi Santoso, Sik, MH, mengahirinya.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.