Press "Enter" to skip to content

DUA ORANG PENYALAHGUNAAN NARKOBA DIAMANKAN TIM OPSNAL RESNARKOBA POLRES BUKITTINGGI

Tidak kalah berbahaya dengan Penyebaran Virus Covid-19, Narkoba yang juga Merupakan Musuh Kita Bersama.

Tanpa mengenal lelah jajaran Sat Narkoba Polres Bukittinggi terus melakukan upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba si Kota Wisata Bukittinggi.

Kamis 02/04/2020 sekira pukul 21.00 Wib, dua orang laki-laki yang tengah asyik menikmati barang haram narkoba jenis Sabu di sebuah bengkel teknik di Jalan By Pass Aur Kuning Kota Bukittinggi diamankan Opsnal Sat Narkoba Polres Bukittinggi.

Berinisial R (40) bersama rekannya IA (29), keduanya adalah warga Bukitinggi diamankan Tim Opsnal berikut barang bukti 1 (satu) buah alat hisap (Bong) beserta pirek kaca yang masih berisi diduga narkotika jenis sabu sisa pakai, 1 (satu) buah korek api warna putih biru merk LA, 1 (satu) unit HP merk Samsung warna putih. Dihadapan Saski Keduanya mengakui bahwan baran bukti tersebut merupakan kepunyaan mereka.

Selanjutnya pelaku penyalahgunaan narkoba beserta barang bukti diamankan ke Mako Polres Bukittinggi.

Terhadap kedua pelaku di terapkan Pasal 112 uu no 35 thn 2009 dengan ancaman hukuman Maksimal 5 Tahun penjara, terang Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP. Nofrizal Can, SH mengakiri.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.