Sesuai dengan Himbauan Pemerintah terkait Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 untuk sementara Waktu sampai Kondisi Benar-benar Kondusif dimohon kepada Masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan Orang dalam Jumlah Banyak dalam bentuk kegiatan apapun, termasuk pesta pernikahan.
Menyikapi Himbauan yang telah di tetapkan Pemerintah, Tim Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 Kota Bukittinggi yang terdiri dari Polri, TNI dan Pemerintah Daerah terus melakukan pemantauan setiap kegiatan Masyarakat yang ada di Kota Bukittinggi.
Pada hari Sabtu, 28/03/2020
Tim mendapat informasi bahwa ada salah seorang Warga Masyarakat di Kel. Gulai Bancah Kota Bukittinggi tidak mengindahkan Himbauan Pemerintah dengan tetap menggelar Kenduri/Pesta di tengah situasi Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19.
Guna memastikan Informasi tersebut, Kapolsek Kota Bukittinggi Akp. Dedy Adriansyah Puta, SH. SIK., Danramil Kota Bukittinggi Mayor INF Asrul Sani. R., Unsur Forkopimca MKS di dampingi Kasat Sabhara Polres Bukittinggi AKP. Yulandi, SH dan anggota lansung Menuju Lokasi Kegiatan.
Kapolres Bukittinggi AKBP. Iman Pribadi Santoso, Sik.M.H melalui Waka Polres Bukittinggi Kompol. Sumintak, S.H yang juga mendatangi Lokasi Menjelaskan, Tim Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 sudah memberikan himbauan kepada warga tersebut dengan duduk bersama sehingga didapatkan kesepakatan bahwa Keluarga yang Punya Hajat (Kenduri/Pesta Pernikahan) bersedia untuk Tidak jadi melaksanakan pesta pernikahan dan berkoordinasi dengan pemilik tenda untuk membuka tenda pelaksanaan pesta yang sudah terpasang,
Waka Polres Bukittinggi juga menghimbau Kepada Seluruh Warga Masyarakat Kota Bukittinggi-Agam Bagian Timur dimohon untuk mematuhi Instruksi Pemerintah Terkait Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 untuk sementara waktu sampai Kondisi sudah benar-benar kondusif agar tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan Orang, apapun itu jenis kegiatan nya terang Waka Polres Bukittinggi mengakiri.
Be First to Comment