Selasa, 24/03/2020
Menggunakan Kendaraan Public Address Penerangan Dalmas Polres Bukittinggi.
Nampak Berdiri diatas Mobil tersebut Walikota Bukittinggi H. Ramlan Nurmatias, SH, Kapolres Bukittinggi AKBP. Iman Pribadi Santoso, Sik.M.H, Dandim 0304 Agam LETKOL INF Viktor Andhyka Tjokro, S.Ip., Kajari Bukittinggi H FERITAS, SH.,M.Hum.,M.Si.
Forkopimda Kota Bukittinggi menyampaikan Himbauan kepada Masyarakat terkait langkah antisipasi Penyebaran virus corona dengan menerapkan SOCIAL DISTANCING
Social distancing merupakan strategi kesehatan publik yang direkomendasikan publik untuk mencengah, melacak dan menghambat penyebaran virus.
Caranya dengan menjaga jarak dengan mereka yang sedang sakit. Termasuk tidak menghadiri pertemuan dengan jumlah banyak seperti konser, festival, konferensi, ibadah atau acara olahraga. Tujuannya agar virus tersebut tidak tertular ke orang yang sehat.
Menurut WHO dalam kasus corona, masyarakat harus menjaga jaga minimal 2 meter dari orang lain ketika berinteraksi dan Jangan bersentuhan
Bagi masyarakat yang merasa terinfeksi harus segera melaporkan diri kepada dinas Kesehatan Kota Bukittinggi.
Iring-iringan Rombongan bergerak menyusuri Jalan Utama Kota Bukittinggi, Jl. Jendral Sudirman-Jl. A. Yani Kampung Cina- Simp. Tembok-Pasar Bawah – Aur Kuning By Pass.
Be First to Comment