Kapolres Bukittinggi AKBP. Iman Pribadi Santoso, Sik.M.H menjelaskan awal mulanya Ibu Kandung Korban inisial LH (25) merasa curiga Anaknya mengalami Kekerasan setelah di Telpon Mantan Suaminya bahwasanya Korban mengalami Kejang-kejang di Tempat Pijit mendapati hal tersebut HY lansung membawa anaknya Ke RS. Ibnu Sina Bukittinggi dan HY mendapati anaknya mengalami Luka Lebam dan Luka Lecet pada Kening , setelah mendapatkan perawatan di RS. Ibnu Sina Korban kemudian di rujuk Ke RSAM Bukittinggi, merasa curiga dengan Luka Lebam pada Tubuh Anaknya, Pada Hari Senin 16/03/2020 Ibu Kandung Korban membuat Laporan Pengaduan di Satuan Reskrim Polres Bukittinggi, berdasarkan laporan Pengaduan tersebut unit PPA Sat Reskrim Polres Bukittinggi melakukan Penyelidikan dengan Menggali Informasi Di Lapangan.dari Keterangan Ibu Kandung , setelah bercerai, Korban tinggal dengan Mantan Suaminya di Daerah Guguak Tinggi Kab.Agam.
Pada Hari Kamis 19/03/2020 sekira Pukul 16.30 Wib. Unit PPA Sat Reskrim mendapatkan informasi Bahwasanya Korban meninggal dunia Di RSAM Kota Bukittinggi.
Mendapati Informasi Korban meninggal Dunia, Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP. Chairul Amri Nasution, Sik didampingi Kanit PPA Sat Reskrim Polres Bukittinggi Bripka Dedeng Vikardi beserta Anggota sekira Pukul 16.45 Wib, mengamankan Ayah Kandung inisial H (24), Ibu Sambung inisial R (26) Serta Tante Korban inisial Y (17), Ketiganya diamankan karena diduga telah melakukan Kekerasan Terhadap Anak berinisial A (3,5 Tahun) yang mengakibat Korban Meninggal Dunia.
Inisial H diamankan di RSAM Bukittinggi, sedangkan R dan Y diamankan di depan Apotik Kimia Farma Jl. jend.Sudirman Kota Bukittinggi-Sumbar.
Terhadap Pelaku dikenakan pasal 44 ayat (3) uu no.23 thn 2004 tentang penghapusan Kekerasan dalam rumah tangga (dengan acaman penjara paling lama 15 tahun) jo pasal 80 ayat (3), (4) Uu No. 35 tahun 2014 ttg Perubahan Atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (ancaman hukuman paling lama 15 tahun , pidana ditambah 1/3 jika dilakukan orang tua)
Be First to Comment