Press "Enter" to skip to content

KAPOLRES BUKITTINGGI HADIRI RAKOR SENTRA GAKKUMDU

Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) merupakan tiga lembaga yang menangani masalah pelanggaran tindak pidana pemilu, yang terdiri dari Kepolisan, Kejaksaan, dan Bawaslu.

Selasa,10/03/2020
Bertempat di Kantor Bawaslu Kota Bukittinggi berlansung kegiatan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu.

Kegiatan Rapat Koordinasi dihadiri Kapolres Bukittinggi Akbp Iman Pribadi Santoso, Sik.M.H, Kajari kota Bukittinggi Ferritas, SH M.Hum, Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi Ruzi Haryadi, S. Ag, M.A, Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP. Chairul Amri Nasution, Sik, Kasat Intelkam Polres Bukittinggi AKP. Boby Sandra, SH, dan perwakilan anggota masing-masing Instansi.

Rapat Kordinasi Sentra Gakkumdu di awali penyerahan SK Pejabat yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Kota Bukittinggi oleh Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi Ruzi Haryadi, S. Ag, M.A, dalam rapat juga membahas langkah-langkah awal persiapan menghadapi Pilkada serentak 2020 khususnya Kota Bukittinggi.

Dalam rakor ini, Kapolres Bukittinggi, Kejari Bukittinggi, dan Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi memberikan arahan dan petunjuk kepada seluruh h anggota yang terlibat dalam sentra Gakkumdu. (Humas ResBkt)

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.