Press "Enter" to skip to content

DUA UNIT RUMAH HANGUS DI MAKAN API

Pada hari Senin tanggal 02 Maret 2020 sekitar pukul 14.00.WIB telah terjadi kebakaran di Jorong Patangahan Nagari Koto Tangah Kec Tilatang kamang Kab.Agam api menghanguskan 2 (dua) Unit rumah yakni Satu Unit Rumah semi permanen milik Suarni (72)dan Satu Unit Rumah kayu milik Yuyun, (49).

Menurut Kapolsek Tilkam Akp. H. Lirman, SH melalui Panit Sabhara Ipda. Sukardi yang datang kelokasi kejadian ,berdasarkan keterangan Saksi Hernaldi, saat dirinya keluar dari rumahnya yang berjarak sekitar 15 meter dari lokasi kebakaran, ianya melihat api sudah membesar di rumah Milik Yuyun, rumah tersebut di ketahui sudah kosong tidak ada penghuninya sekitar kurang lebih 2 tahun, selanjutnya saksi berteriak memberitahukan kejadian tersebut kepada warga sekitar.

Saksi Suarni yang juga menjadi Korban Kebakaran mengatakan mendengar teriakan warga dirinya lansung keluar rumah dan melihat Api Sudah membesar dan menyambar ke rumahnya, sehingga tidak ada Harta benda yang berhasil di selamatkan.

Api berhasil dipadamkan setelah Tiga Unit Mobil damkar Kab. Agam dan Satu Unit Mobil Damkar Kota Bukittinggi, dibantu Warga Sekitar satu jam kemudian, dalam kejadian ini tidak ada Korban Jiwa kerugian akibat kejadian kebakaran ini diperkirakan kurang lebih Dua Ratus Juta Rupiah, terang Kapolsek Tilatang Kamang

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.