Kalau Cobra sudah bergerak menuju sasaran, jangan diharap sasaran tersebut dapat lepas begitu saja, dan itulah tetap dilakukan oleh Tim Cobra Polres Bukitinggi pada hari Selasa tanggal (18/2/2020) melakukan penangkapan kepada pemakai narkoba di Bukittinggi.
Kapolres Bukittinggi Akbp Iman Pribadi Santoso, Sik, MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Bukitinggi Akp Nofrizal Can, SH, menjelaskan bahwa benar pada hari Selasa tanggal (18/2/2020) pukul 23.30 Wib, Tim Cobra Polres Bukit Tinggi telah mengamankan 2 (dua) orang sebagai pelaku Tindak Pidana Narkotika. Dan adapun inisial kedua tersangka yang ditangkap Tim Cobra tersebut adalah FT (25), dan S (24).
Kasat Resnarkoba menjelaskan tentang kronologis Penangkapan,
awal mula kejadian bahwa Tim Cobra Polres Bukittinggi mendapatkan informasi ada seseorang melakukan penyalahgunaan narkotika di daerah Jln. Hamka Gurun Panjang Simpang Lubuak Sabarih Pakan Kurai Kec. Guguak Panjang Kota Bukittinggi, kemudian tim Cobra langsung melakukan penyelidikan, dan selanjutnya melakukan penangkapan terhadap tersangka FT dan S yang dicurigai sedang berada di sebuah rumah di lokasi tersebut. Setelah mengamankan kedua tersangka, selanjutnya dihadapan saksi masyarakat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, dan ditemukan 2 (dua) paket narkotika diduga jenis sabu yang terbungkus plastic klip bening yang terletak di dalam kantong celana sebelah kanan depan merk fila warna biru dongker yang terlipat di dalam lemari baju tersangka, 1 (satu) buah alat hisap (bong) lengkap dengan pirek kaca,1 (satu) unit HP merk Xiaomi warna hitam , kemudian terhadap barang bukti tersebut di tanyakan kepada tersangka dan diakuinya bahwa barang tersebut adalah milik tersangka FT, kemudian dilakukan penyitaan terhadap barang bukti yang ditemukan selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Bukittinggi guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kepada kedua tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, demikian Nofrizal Can, SH mengahirinya. (Humas ResBkt).
Be First to Comment