Press "Enter" to skip to content

PENCOPET DI ATAS BUS TERTANGKAP TANGAN OLEH KORBANNYA

Selalu waspada dan jangan lengah karena kejahatan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja, itulah yang dialami oleh Korban Copet Inisial T warga Akabiluru Kab. 50 Kota, Selasa (04/01/2020).

Dalam perjalanan dengan manaiki bus bersama anaknya dari Terminal Aur Kuning Bukittinggi menuju Payakumbuh, korban mengalami kejadian pencopetan diatas Bus yang ditumpanginya.

Kapolres Bukittinggi Akbp Iman Pribadi Santoso, Sik.M.H melalui Kasat Reskrim Polres Bukittinggi Akp Chairul Amri Nasution, Sik, membenarkan kejadian pencopetan yang dialami Korban TL tersebut. Kejadian berawal ketika Korban bersama anaknya menumpangi bus dengan jurusan Bukittinggi-Payakumbuh dari Terminal Aur Kuning. Modus pelaku adalah dengan cara duduk disamping Korban dan membuka tas sandang milik korbannya.

Dalam perjalanan Korban Merasa curiga dengan gerak gerik pelaku, korban memeriksa tasnya dan benar uang tunai sebesar 7 (tujuh) juta rupiah dalam amplop yang disimpam didalam tas sudah tidak ada lagi, atau berpindah ke pelaku. Kemudian pelaku hendak turun dari Bus di Simp. Tanjung Alam Biaro, namun seketika itu korban langsung menarik Pelaku kembali ke dalam Bus, bersama penumpang lainnya, dan Korban memeriksa jaket yang di pakai pelaku dan benar saja uang milik Korban di temukan di dalamnya.

Saat ini Pelaku berinisial YA (34) warga Kel. Guguak Bulek Kota Bukittinggi sudah di ruang Sel di Rutan Polres Bukittinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan tersangka YA dikenakan pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman pidana 5 (lima) tahun penjara, demikian Kasat Reskrim mengahirinya. (Humas ResBkt)

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.