Dikarenakan sopir mengantuk pagi tadi satu unit mobil jenis Daihatsu Xenia menabrak satu unit rumah warga di Jalan Bukittinggi – Medan KM 18 Jorong Mudik Palupuh Nagari Koto Rantang Kecamatan Palupuh Kabupaten Agam. Minggu (05/01/2020).
Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso,SIK.MH melalui Kapolsek Palupuh IPTU Syafri,SH mengatakan bahwa pada hari Minggu (05/01/2020) sekira pukul 09.20 Wib di Jalan Bukittinggi – Medan KM 18 Jorong Mudik Palupuh Nagari Koto Rantang Kecamatan Palupuh Kabupaten Agam telah terjadi kecelakaan tunggal jenis mobil Daihatsu Xenia warna putih dengan nomor Polisi BD 1867 AT yang dikendarai oleh sopir bernama Marbun (60) Pensiunan PNS yang merupakan warga Jalan Marta Dinata Bengkulu.
Yang mana mobil tersebut datang dari arah Medan dengan tujuan ke Bengkulu kemudian setelah melewati jalan tingkungan mobil oleng ke arah kiri jalan diduga karena sopir mengantuk sehingga mobil menabrak 2(dua) rumah milik Ratna Sari Novita dan 1(satu) unit mobil Isuzu Panther dengan nomor Polisi BA 1324 AL atas nama pemilik Nelvira yang sebelumnya parkir di halaman rumah.
Kapolsek Palupuh menambahkan ” akibat dari kejadian tersebut sopir mengalami luka pada tangan dan kaki dibawa ke RSAM Bukittinggi”. Dan upaya yang dilakukan oleh Ka SPK Polsek Palupuh Aipda Joni dan Briptu Rafi Fadilla mendatangi TKP, membantu korban dan mengamankan barang bukti serta melaporkan ke Piket Laka Sat Lantas Polres Bukittinggi. ( MasY/Humasresbkt).
Be First to Comment