Tim Jatanras Polres Bukittinggi telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 3(Tiga) Orang Pelaku pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor) yang dipimpin langsung oleh AKP Suyatno,SIK . Sabtu (28/12/2019).
Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso,SIK.MH mengatakan pada hari Jumat(27/12/2019) Tim Jatanras Polres Bukittinggi dibawah pimpinan AKP Suyatno,SIK , IPDA Fikri Rahmadi, S.Trk dan IPDA Reggy, S.Trk telah berhasil menangkap tiga orang pelaku Curanmor inisial MGH (18), DH (26) dan RFM (20) di tiga lokasi berbeda.
Untuk pelaku RFM ditangkap hari Jumat (27/12/2019) sekira pukul jam 23.00 Wib di rumah kontrakannya di Rel kereta api belakang Sanjai Nitta Kec Banuhampu Kab Agam, selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap tersangka RFM. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku MGH di Jalan Sawah Paduan Kelurahan Pakan Kurai Kecamatan Guguk Panjang Bukittinggi pada hari Sabtu (28/12/2019) sekira pukul 02.00 Wib selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku DH(26) hari Sabtu (28/12/2019) sekira pukul 05.00 Wib di Kabun Pulasan Kota Bukittinggi. Imbuh AKP Suyatno,SIK.
Yang mana penangkapan ketiga pelaku atas laporan masyarakat pada tanggal 08 November 2019 atas nama Erlangga Karnain ( 19) sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP/K/303/XI2019/SPKT.Res.BKT. ketiga pelaku tersebut selanjutnya di bawa ke Mapolres Bukittinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dari tangan ketiga pelaku dapat disita barang bukti satu unit sepeda motor jenis Yamaha RX King. Pungkas Kapolres Bukittinggi ( masY/Humasresbkt).
Be First to Comment