Polsek Bukittinggi pagi tadi melakukan pendampingan bersama BPOM masalah pengawasan pangan menjelang tahun baru 2020 di Gudang makanan yang ada di kota Bukittinggi. Jumat(27/12/2019).
Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso,SIK.MH melalui Kapolsek Bukittinggi AKP Deddy Ardiansyah Putra,SH.SIK mengatakan bahwa pada hari Jumat (27/12/2019) sekira pukul 09.00 Wib pagi tadi anggota Polsek Bukitinggi melakukan pendampingan terhadap Tim BPOM Payakumbuh dalam melaksanakan pengawasan terhadap makanan menjelang tahun baru 2020 antara lain PT. Samudra Distra Prima di jl. Veteran No.210 A Bukittinggi, PT. Indo Marco Adi Prima di jl.By.Pass anak air Bukittinggi dan PT. Wahana Tirta Sari di jl. By.Pass Pulai Anak Air Bukittinggi.
Sedangkan personil yang melakukan pendampingan adalah IPTU Yurmasri, SH jabatan Kanit Intel Polsek Bukittinggi dan IPTU Rosminarti SH jabatan Kanit Binmas Polsek Bukittinggi.
Untuk Tim gabungan yang melaksanakan pengawasan pangan dalam rangka NATARU 2019/2020 dari POM Payakumbuh (wilayah kerja Bukittinggi, Agam, 50 Kota dan Payakumbuh) dengan tim yakni Iswadi, S.Farm, APT ( Ka Loka POM Kota Payakumbuh), Devita Febry Andini, S.T.P (Analis Pemeriksa Sarana dan penyidik obat dan makanan), Agustyani Sushanty Hartono, SH ( Analis Pemeriksa sarana dan penyidik obat dan makanan) dan Fikri Ikhsan, SE (Verfikator Keuangan)
Sasaran pengecekan makanan terkait Kemasan, Label,Izin edar dan Kadaluarsa (KLIK).
Kapolsek Bukittinggi menambahkan hasil dari kegiatan tersebut tidak ada ditemukan makanan yang sudah kadaluarsa, label dan izin edar yang tidak terdata, karna dari pihak store/ grosir sudah langsung memisahkan barang yang sudah rusak /kadaluarsa tersebut. ( MasY/Humasresbkt).
Be First to Comment