Press "Enter" to skip to content

*WAKAPOLRES BUKITTINGGI PIMPIN SIDANG BP4R PERSONIL POLRES BUKITTINGGI*

Sidang nikah dinas Polri adalah kegiatan yang wajib dilaksanakan sebelum anggota Polri dapat melangsungkan pernikahan secara agama yang dianutnya. Seperti halnya yang dilaksanakan bertempat di Aula Mapolres Bukittinggi siang tadi . Selasa (17/12/2019) acara yang secara resmi disebut Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian Dan Rujuk (BP4R) langsung dipimpin oleh Wakapolres Bukittinggi Kompol Sumintak, SH didampingi oleh Kabagsumda Kompol Sunarya dan Ketua Bhayangkari Cabang Bukittinggi yang diwakili oleh Ny. Neri Pane.

Sidang tersebut menghadirkan tiga calon suami istri yakni Brigadir Dede Kurnia Utama dengan A’Maliani, Bripda Dino Santoso dengan Titani dan Aditya Kurniawan dengan Nadia Ulva Rizal yang didampingi oleh para wali dan saksi dari pasangan calon pengantin ini, Propam, Siwas serta Pengurus Bhayangkari cabang Bukittinggi dan rohaniawan.

Sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polres Bukittinggi yang akan melaksanakan pernikahan. Dan sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.

Selanjutnya pimpinan sidang memberikan izin kepada calon suami istri ini untuk melaksanakan pernikahan di waktu dan tempat yang telah ditentukan oleh pasangan tersebut.

“Kegiatan sidang seperti ini wajib di laksanakan oleh anggota Polri bagi yang ingin menikah dan memang merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan. Sidang ini juga merupakan rekomendasi untuk selanjutnya didaftarkan di Kantor Urusan Agama (KUA) jelang pernikahan,” jelas Kabagsumda Kompol Sunarya.

Selanjutnya dalam proses sidang ini para calon suami istri di berikan nasihat, pembinaan dan pengertian tentang harus saling menghargai dalam membina keluarga dan juga sebagai istri nantinya harus mendukung tugas-tugas suami yang diharapkan hal tersebut menjadi acuan dan pedoman bagi anggota sebelum melaksanakan pernikahan.

Wakapolres Bukittinggi memberikan pesan kepada calon suami istri yakni “Kalau sudah resmi nantinya menjadi suami istri yang sah silahkan bergabung untuk mengikuti kegiatan yang diadakan oleh organisasi maupun dinas yang memerlukan kehadiran Ibu-ibu Bhayangkari. Tolong jaga nama baik keluarga Bhayangkari dan nama baik suami sebagai Polri,” Pungkas Kompol Sumintak,SH ( MasY/Humasresbkt).

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.