Press "Enter" to skip to content

*KAPOLDA SUMBAR MENYERAHKAN GANTI RUGI KEPADA KELUARGA KORBAN MENINGGAL AN. ERIK ALAMSYAH*

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Irjen Pol Drs. H. Fakhrizal, M. Hum didampingi oleh Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso, SIK.MH bertempat di Aula Mapolres Bukittinggi menyerahkan ganti rugi kepada keluarga korban penganiayaan oleh personil Polsek Bukittinggi yang bernama Erik Alamsyah , Kamis (12/12/2019) sekira pukul 15.00 Wib sesuai putusan perkara no.9/Pdt.Eks/2019/PN BKT.

Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso, SIK.MH mengatakan bahwa penyerahan ganti rugi sebanyak Rp. 101.281.000 (seratus satu juta dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah), yang diserahkan oleh Kapolda Sumbar kepada pihak keluarga korban Erik Alamsyah , yang merupakan korban penganiayaan di Polsek Bukittinggi beberapa tahun yang lalu, sehingga korban meninggal dunia.

Pada saat penyerahan ganti rugi oleh Kapolda Sumbar tersebut kepada orang tua korban yang bernama Alam Syahfudi disaksikan oleh Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi, Sik, M. Hum,Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi Supriyatna Rahmat, Panitera Pengadilan Negeri Bukittinggi Evikson, SH , Panitera Muda Perdata Nuraisyah, M. SH, juru Sita Andayani, Lembaga Bantuan Hukum Aldy Harby, S.Sy.MH serta dari Polda Sumbar yakni Kompol F. Harefa, SH, MH (Kaurluhkum Subbid Sunluhkum Bidkum Polda Sumbar), Akp Amrizal, SH ( Ps Paur Ham Subbidbankum Bidkum Polda Sumbar) dan Iptu Eldi Syafnur (Ps Paur 2 Subbidbankum Bidkum Polda Sumbar) .

Sedangkan penyerahan ganti rugi tersebut merupakan bentuk pertanggungjawabanKepolisian RI melalui pihak Polres Bukittinggi terhadap keluarga korban sesuai dalam pelaksanaan Putusan Perkara Nomor 9/Pdt.Eks/2019/PN BKT, demikian AKBP Iman Pribadi Santoso, SIK.MH. ( MasY/Humasresbkt).

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.