Press "Enter" to skip to content

POLRES BUKITTINGGI GELAR REKONSTRUKSI DI RAMAYANA BUKITTINGGI

Kepolisian Resor Bukittinggi melakukan gelar rekonstruksi kasus tindak Pidana Penganiayaan secara bersama sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan korban Gean Navanda pada hari Selasa (03/12/2019) sekira pukul 10.00 Wib yang bertempat di Ramayana Pasar Atas Kota Bukittinggi.

Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso, SIK.MH melalui Kabagops Kompol Partahian Pane, S.Sos didampingi Kasat Reskrim AKP Chairul Amri Nasution, SIK mengatakan bahwa Polres Bukittinggi pada hari ini Selasa (03/12/2019) melaksanakan kegiatan rekonstruksi tindak Pidana Penganiayaan yang dilakukan secara bersama sama mengakibatkan korban meninggal dunia atas nama Gean Navanda sekira pukul 10.00 Wib yang bertempat diĀ  Ramayana Pasar Atas Kota Bukittinggi.

Kegiatan Rekontruksi kali ini menghadirkan pelaku dari kasus tersebut sebanyak 5 (Lima) orang tersangka atas nama AS (26), RS (20), RR (24), JPH (19), dan FI (22 ), sedangkan untuk korban diperankan oleh pemeran pengganti.

Sebagai korban adalah an. Gean Navanda (24 ) yang merupakan warga Tanah Sirah No.13 Kel. Tanah Sirah Piai Nan XX Kec. Lubuk Begalung Padang, Sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP/244/A/IX/2019 SPKT.Res-Bkt, tanggal 09 September 2019 dan pasal yang di sangkakan kepada pelaku di dalam kejadian tindak pidana tersebut adalah Pasal 170 Ayat 2 Ke (3) KUHPidana, Ucap Kasat Reskrim AKP Chairul Amri Nasution,SIK.

AKP Chairul Amri Nasution ,SIK menambahkan bahwa berdasarkan keterangan yang didapat, maka rekonstruksi dilakukan sebanyak 38 (tiga puluh delapan) adegan.

Kegiatan Rekonstruksi ini dilaksanakan untuk mengetahui peran pelaku sehingga memberi jelas jalan cerita terjadinya tindak Pidana Penganiayaan Secara Bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dan juga memberikan gambaran kepada pihak jaksa penuntut umum didalam proses sidang di Pengadilan. Untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan dalam kegiatan tersebut, Polres Bukittinggi menurunkan personil sebanyak 90 ( sembilan puluh ) personil . Demikian Kompol Partahian Pane, S.Sos mengakhirinya ( MasY/Humasresbkt).

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.