Press "Enter" to skip to content

KASAT BINMAS MONITORING PASAR DAGING

Kasat Binmas Polres Bukittinggi AKP Reddy Triananto SH, MH melakukan Pengecekan di Lapangan sekaligus memberikan himbauan Mengenai Pelarangan Pemotongan Hewan Ternak Betina seperti Sapi, Kerbau, dan Kambing Produktif ( RUMINANSIA ) yang bertempat di Pasar Daging Aur Kuning Bukittinggi . Rabu (13/11/2019) sekira pukul 10.00 Wib.

Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso,SIK melalui Kasat Binmas AKP Reddy Triananto,SH.MH mengatakan kegiatan pengecekan di Lapangan sekaligus memberikan himbauan Mengenai Pelarangan Pemotongan Hewan Ternak Betina seperti Sapi, Kerbau, dan Kambing Produktif ( RUMINANSIA ) yang bertempat di Pasar Daging Aur Kuning Bukittinggi pagi tadi didampingi oleh Kasi Keswan Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi Drh. Dwi karmedi, Kepala UPTD RPH Bukittinggi Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi.
Akmal Arifin S.Pt, Kanit Binpolmas IPDA Zulkarnaen, Bhabinkamtibmas Tarok Dipo Aiptu Azriyandi, Personil Sat Binmas Polres Bukittinggi serta Pegawai Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi.

Dalam kegiatan tersebut Kasat Binmas Polres Bukittinggi AKP Reddy Triananto SH, MH memberikan himbauan Kepada Masyarakat untuk tidak Memotong atau memperjualbelikan Daging Hewan Ternak Seperti Sapi, Kerbau,dan Kambing Betina ( RUMINANSIA ) dengan maksud dan tujuan untuk Ketahanan Pangan Nasional Sesuai Dengan Program Pemerintah dan Kerjasama Antara Polri dan Dinas Pertanian RI tentang Ketahanan Pangan Kepada Masyarakat Kota Bukittinggi.

Pada saat monitoring dilapangan tidak di temukan Pedagang Daging di Pasar Aur Kuning Kota Bukittinggi yang memperjualbelikan Daging Hewan Ternak Betina seperti Sapi,Kerbau, dan Kambing Betina yang Produktif. (MasY/Humasresbkt).

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.