Telah terjadi kebakaran rumah semi permanen ukuran 3×8 meter yang beratapkan seng di Jorong Sungai Cubadak Nagari Tabek Panjang Kec. Baso Kabupaten Agam, pada hari Kamis (07/11/2019) sekira pukul 21.30 Wib.
Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso, SIK melalui Kapolsek Baso IPTU Adrianto, SH mengatakan bahwa benar telah terjadi kebakaran rumah semi permanen di Jorong Sungai Cubadak Nagari Tabek Panjang Kec. Baso Kabupaten Agam, pada hari Kamis (07/11/2019) sekira pukul 21.30 Wib milik Samjani (82). Bahwa kejadian kebakaran sewaktu korban Samjani telah diingatkan oleh adik korban agar tidak menghidupkan lampu dikarenakan sakelar yang berada di dinding kamar sudah ada berbunyi, akan tetapi setelah di tinggal oleh adiknya korban tetap menghidupkan lampu dan tidak berapa lama dari ruang tamu korban keluar percikan api dan langsung menjalar keseluruh rumah korban.
Melihat kejadian tersebut adik korban segera menolong mengangkat korban keluar rumah, dan api sebelumnya sempat menyambar bagian tangan kanan dan kaki kiri korban sehingga mengalami luka bakar.
Kapolsek Baso menambahkan sebagai api berhasil dipadamkan sekira pukul 21.45 wib oleh dua unit pemadam kebakaran dari Kab. Agam, dan satu unit pemadam kebakaran Kota Bukittinggi. Akibat kejadian tersebut kerugian diperkirakan lebih kurang
Rp. 60.000.000 ( enam puluh juta rupiah ), demikian IPTU Adrianto,SH mengakhirinya. ( MasY/Humasresbkt)
Be First to Comment