Hari ini Kepolisian Resor Bukittinggi melaksanakan Operasi zebra Singgalang 2019 yang dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia, kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi pasca pelantikan Presiden RI dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu tahun 2019, periode tahun 2019 s/d tahun 2024, serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap undang-undang nomor 22 tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan guna mewujudkan Kamseltibcar Lantas.
Sedangkan apel gelar pasukan hari ini Rabu (23/10/2019) dilaksanakan di halaman Mapolres Bukittinggi yang dipimpin oleh Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso, SIK sebagai Pimpinan Apel, dengan perwira apel apel Kasat Lantas AKP M. Rizky Cholid, SIK dan Komandan apel Kanit Turjawali Sat Lantas IPDA Ishar Lanovridena P. S, S.Tr.K, serta dihadiri oleh Ketua DPRD Bukittinggi Herman Sofyan, Dandim 0304/Agam yang diwakili oleh Kasdim Mayor Masrizal, Kajari Bukittinggi diwakili oleh Yuana Prastha, Dansub Den POM I/4-3 Bukittinggi Kapten. CPM. Yulfrinel, Kasat Pol PP Bukittinggi Syafnir, Kadishub Bukittinggi diwakili oleh Sosiawan, dan Kepala Jasa Raharja Bukittinggi Hanafi serta PJU Polres Bukittinggi, para Kapolsek sejajaran Polres Bukittinggi.
Untuk pasukan apel gelar pasukan Ops Zebra SGL 2019 itu sendiri adalah 1 Pleton Perwira staf Polres Bukittinggi dan jajaran, 1 pleton pers Gabungan POM AD dan Provos Polres Bukittinggi, 1 Pleton Kodim 0304/Agam,1 pleton personil Sat Sabhara, 1 pleton personil Sat Lantas,1 pleton personil gabungan Polsek sejajaran, 1 pleton personil gabungan Sat Reskrim Intel dan Resnarkoba, 1 pleton personil Dishub Bukittinggi dan 1 pleton personil Satpol PP Bukittinggi.
Kapolres Bukittinggi sebagai pimpinan apel membacakan amanat Kapolda Sumbar IRJEN.POL Drs. Fakhrizal, M.Hum. yang berisikan sebagai berikut, agar Laksanakan deteksi dini, lidik dan pemetaan terhadap lokasi / tempat yang berpotensi terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Laksanakan Binluh masalah lalu lintas kepada seluruh elemen masyarakat berupa giat sosialisasi, pemasangan spanduk, baner dan baliho penyebaran brosur stiker dan expose di media cetak dan elektronik serta medsos maupun kampanye keselamatan berlalu lintas, Laksanakan Turjawali pada daerah yang berpotensi terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta kemacetan lalu lintas, Laksanakan penegakan hukum terhadap pelanggaran lantas secara selektif prioritas dengan metode simpatik dan inivatif, kegiatan penindakan pelanggaran tilang dilaksanakan secara stasioner dan hunting system sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku dan tidak menimbulkan kontra produktif terhadap citra Polri dan yang terakhir agar dalam melaksanakan kegiatan operasi dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. ( MasY/Humasresbkt)
Be First to Comment