Aparat gabungan dari Polres Bukittinggi dan Polsek Bukittinggi memberikan pengamanan kepada perwakilan pedagang pasar atas dan Aur Kuning dalam hal mengeluarkan aspirasi di Ruang rapat DPRD kota Bukittinggi yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Bukittinggi Herman Sofyan,SE yang didampingi oleh anggota DPRD Bukittinggi dan Kepala Dinas Koperasi ,UKM dan perdagangan kota Bukittinggi M.Idris,S.Sos. Senin (21/10/2019) sekira pukul 10.15 Wib.
Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso,SIK melalui Kabagops Kompol Partahian Pane,S.Sos didampingi Kasat Sabhara AKP Yulandi,SH dan Kasubbag Humas IPTU R.Sitinjak,SH mengatakan Pertemuan Dengar pendapat oleh Perwakilan Pedagang Pasar Atas Korban kebakaran yang memiliki kartu kuning dan Perwakilan Pedagang Pasar Aur Kuning Kota Bukittinggi dengan Pihak DPRD Kota Bukittinggi Pada hari Senin (21/10/2019) sekira pukul 10.15 WIB bertempat di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Bukittinggi yang dipimpin oleh ketua DPRD Kota Bukittinggi Herman Sofyan, S.E Serta yang dihadiri oleh anggota DPRD Kota Bukittinggi, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Bukittinggi M. Idris ,S.Sos, Ketua pedagang yang memiliki kartu kuning korban kebakaran An. H. Yulius Rustam, Ketua PPAK ( Pedagang Pasar Aur Kuning ) An. H. Aldian Riadi serta pedagang yang memiliki kartu Kuning korban kebakaran pasar atas dengan jumlah keseluruhan lebih kurang seratus orang.
Sedangkan tujuan penyampaian tersebut yang disampaikan oleh ketua pedagang pasar atas antara lain
Status kepemilikan dikembalikan seperti sedia kala dengan membayar berdasarkan keterjangkauan pedagang, menolak segala bentuk kepemilikan toko berdasarkan surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Bukittinggi tertanggal 11 Oktober 2019, meminta Pemko bersama pedagang untuk memusyawarahkan dengan pedagang mengenai rencana kepemilikan toko Pasar Atas,dan yang terakhir minta kepada DPRD untuk dapat menjembatani agar Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Bukittinggi tertanggal 11 Oktober 2019 mencabut pemberitahuan tersebut. Ucap H. Yulius Rustam.
Setelah mendengarkan penyampaian dari ketua pedagang pasar atas tersebut Herman Sofyan,SE selaku ketua DPRD Bukittinggi menanggapi bahwa pihak DPRD Bukittinggi akan menampung segala permasalahan yang muncul dan akan membahas sesuai porsi dan kelayakan di DPRD, menerima segala aspirasi yang dikemukan oleh masyarakat/pedagang dan anggota DPRD meminta bantuan dan dukungan dari masyarakat/pedagang dalam kinerja DPRD karena anggota DPRD berpihak kepada orang banyak dan anggota DPRD merupakan mitra orang banyak dan dalam waktu dekat akan merapatkan dan membahas dengan Dinas terkait tentang permasalahan-permasalahan tersebut.
Selama kegiatan dengar pendapat Kepolisian Resor Bukittinggi menurunkan personil baik pengamanan secara terbuka dan tertutup yang merupakan gabungan dari personil Polres dan Polsek Kota Bukittinggi yang langsung dipimpin oleh Kabagops Polres Bukittinggi Kompol Partahian Pane, S.Sos. ( MasY/Humasresbkt )
Be First to Comment