Press "Enter" to skip to content

*POLRES BUKITTINGGI GELAR SOSIALISASI HUKUM TENTANG MOU DAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK*

Kepolisian Resor Bukittinggi menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum untuk para personel di Aula Mapolres Bukittinggi , Jum’at (18/10/2019).

Kegiatan dibuka Wakapolres Bukittinggi Kompol Sumintak,SH yang didampingi oleh Paurbankum Bag Sumda IPDA Joshua Surbakti,SH.MH Sedangkan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para personel terkait seluk-beluk pengetahuan hukum yang berkaitan dengan perkap nomor 12 tahun 2014 tentang penyusunan MOU/nota kesepahaman serta Undang – undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

“‪Dalam kegiatan sosialisasi ini narasumber menyampaikan bahwa dalam menjalankan tugas Polri membuat MOU agar ada hubungan baik antara instansi pemerintah, BUMN, swasta, organisasi kemasyarakatan, komunitas, Paguyuban, asalkan tidak melanggar hirarchi UU. Dan Selaku instansi pemerintah /Institusi Polri sebagai institusi pelayanan Publik, maka wajib menyalurkan hak Publik/Masyarakat, agar dapat mengetahui sampai dimana perkembangan kasus yang mereka laporkan kepada Polri. ucap IPDA Joshua Surbakti,SH.MH.

Wakapolres Bukittinggi menambahkan kegiatan itu juga dimaksudkan untuk meningkatkan profesionalisme jajarannya dalam pelaksanaan tugas di lapangan.‬Maka dari itu anggota kita perlu dibekali kegiatan penyuluhan hukum,” Yang mana kegiatan ini dihadiri oleh para Paurmin dan Kaurmintu Polres serta para Kasium dan Kasikum Polsek Sejajaran. Pungkas Kompol Sumintak,SH ( MasY/Humasresbkt).

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.