Sebagai bentuk apresiasi kinerja jurnalistik atau wartawan dalam penyampaian informasi-informasi ke masyarakat tentang kegiatan-kegiatan kepolisian. Serta dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke 73 tahun 2019, Kapolres Bukittinggi Akbp Arly Jembar Jumhana,Sik.MH memberikan penghargaan kepada wartawan kota Bukittinggi di Halaman Mapolres Bukittinggi, Rabu (10/7/2019).
Kapolres Bukittinggi Akbp Arly Jembar Jumhana,Sik.MH didampingi oleh Wakapolres Kompol Sumintak,SH dan Kasubag Humas Iptu R.Sitinjak,SH mengatakan banyak masyarakat melihat dari satu sisi saja kegiatan-kegiatan yang dilakukan kepolisian, kegiatan-kegiatan yang bersifat positif jarang sekali di informasikan atau di viralkan, seperti kepolisian bersama masyarakat melakukan gotong royong kebersihan, dan lainnya yang bersifat positif.
Menurutnya, hal seperti itu perlu di informasikan atau diviralkan agar masyarakat dapat membaca dan melihatnya, jadi masyarakat dan kepolisian tidak ada jurang pemisah. Begitu juga mengenai razia yang dilakukan pihak kepolisian, apakah itu razia kendaraan bermotor atau razia narkoba dan juga razia yang mengganggu ketertiban masyarakat. Ini dilakukan pihak kepolisian adalah untuk kebaikan kita semuanya.
“Tentunya dalam mempublikasikan ada ketentuan-ketentuan yang perlu dipatuhi atau yang disebut kode etik jurnalistik, dan tidak asal tulis saja. Di sinilah peran wartawan dalam mempublikasikan berita-berita yang benar dan akurat,” imbuh Kasubbag Humas Iptu R.Sitinjak,SH
Kapolres Bukittinggi menambahkan, kedepan kita akan terus meningkatkan kinerja kita dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, professional dalam pelayanan publik, professional dalam ketentuan hukum juga terus meningkatkan sinergi kita dengan rekan-rekan dari TNI, Pemerintah Daerah dan dinas terkait. Demikian Akbp Arly Jembar Jumhana ,Sik.MH. mengakhirinya.