Press "Enter" to skip to content

SEDANG BAWA GANJA, DITANGKAP SAT RESNARKOBA POLRES BUKITTINGGI

Seorang lulusan pelajar SMA sedang asyik menghisap ganja ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bukittinggi hari Selasa(02/7/2019) sekira pukul 00.30 Wib dipinggir jalan simpang Durian Kamang Mudiak Kec. Kamang Magek Kab. Agam .

Kapolres Bukittinggi Akbp Arly Jembar Jumhana,Sik.MH melalui Kasat Resnarkoba Akp Pradipta Putra Pratama,SH.Sik mengatakan Sat Resnarkoba benar telah melakukan penangkapan seseorang terduga penyalahgunaan narkoba jenis ganja inisial AS pgl S (19 Th) pada hari Selasa (02/7/2019) sekira pukul 00.30 Wib bertempat dipinggir jalan disimpang Durian Kamang Mudiak Kec. Kamang Magek Kab. Agam.Awal mula penangkapan saya dan anggota Opsnal Narkoba Polres Bukittinggi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang diduga memiliki narkotika diduga jenis ganja di daerah Durian Kamang Mudiak Kec. Kamang Magek Kab. Agam, selanjutnya saya dan tim opsnal Narkoba Polres Bukittinggi langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka AS pgl S yang sedang berada dipinggir jalan disimpang Durian Kamang Mudiak Kec. Kamang Magek Kab. Agam, setelah tersangka diamankan, dihadapan saksi-saksi dilakukan penggeledahan badan dan pakaian dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) Paket Narkotika diduga jenis Ganja yang terbungkus kertas warna putih yang di simpan didalam dompet warna coklat yang berada di dalam saku belakang sebelah kiri celana panjang warna hitam yang digunakan tersangka. Setelah ditanyakan tentang barang bukti tersebut dan tersangka mengakui bahwa narkotika diduga jenis Ganja tersebut adalah milik tersangka sendiri. Kemudian dilakukan penyitaan terhadap barang bukti tersebut dan selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Bukittinggi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba menambahkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka AS Pgl S akan dikenakan pasal 114 ayat 1,jo pasal 111 ayat 1 Undang-Undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Demikian Akp Pradipta Putra Pratama,SH.Sik mengakhirinya.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.