Dalam rangka memerangi peredaran narkoba di kalangan remaja, Satuan Reserse Narkoba Polres Bukittinggi berhasil menangkap empat remaja yang sedang asyik pesta ganja di Dusun nan Panjang Jorong Koto Tuo Kenagarian Balai Gurah Kec. Ampek Angkek Kab. Agam, Hari Selasa(02/7/2019) sekira pukul 04.15 Wib.
Kapolres Bukittinggi Akbp Arly Jembar Jumhana,Sik.MH melalui Kasat Resnarkoba Akp Pradipta Putra Pratama,SH.Sik menerangkan bahwa benar telah dilakukan penangkapan empat remaja sedang pesta ganja inisial 1. AA pgl A (19 Th), 2. WM pgl W ( 20 Th), 3. DW pgl D (23 Th) dan 4. TH pgl H ( 19 Th) di Dusun nan Panjang Jorong Koto Tuo Kenagarian Balai Gurah Kec. Ampek Angkek Kab. Agam. Awal mula penangkapan saya bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bukittinggi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang diduga memiliki narkotika diduga jenis ganja di daerah Dusun nan Panjang Jorong Koto Tuo Kenagarian Balai Gurah Kec. Ampek Angkek Kab. Agam, selanjutnya saya dan Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap keempat terduga tersangka tersebut yang sedang berada didalam rumah, setelah tersangka diamankan, dihadapan saksi-saksi dilakukan penggeledahan badan, pakaian dan tempat kejadian dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) Paket Narkotika diduga jenis Ganja yang dibungkus dalam plastic besar warna silver yang disimpan diatas loteng rumah dan 1 (satu) Buah Buku TTS yang berada di samping tempat tidur yang setelah di periksa ternyata berisikan narkotika diduga jenis Ganja sisa pakai tersangka . Setelah ditanyai tentang barang bukti tersebut dan tersangka mengakui bahwa narkotika diduga jenis Ganja tersebut adalah milik tersangka sendiri. Kemudian dilakukan penyitaan terhadap barang bukti tersebut dan selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Bukittinggi guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba menambahkan keempat tersangka akan dikenakan pasal 114, 111 jo 127 Undang-Undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Demikian Akp Pradipta Putra Pratama,SH.Sik mengakhirinya.
Be First to Comment