Jajaran Bidang Keuangan (Bidkeu) Kepolisian Daerah Sumatera Barat lakukan Asistensi dan supervisi di Polres Bukittinggi, Senin( 29/4).
Kapolres Bukittinggi Akbp Arly Jembar Jumhana,Sik.MH melalui Wakapolres Kompol Sumintak,SH didampingi Kabagren Kompol Y.Eko Sulistyo, SH dan Kasikeu Iptu Dedi Kurnia mengatakan kegiatan kunjungan Tim Asistensi dan supervisi ini dipimpin oleh Ketua Tim Kompol Budi Hadi Tugino didampingi oleh anggota sebanyak 4 orang yang terdiri dari Penata Tk 1 Mulyadi, S.Sos , Penata Tk 1 Darius ,Brigadir Hafri Sundana,SE dan Briptu Hengki Kurniawan. Sedangkan kegiatan asistensi dan supervisi tersebut dilaksanakan di Aula Mapolres Bukittinggi serta diikuti oleh Wakapolres, Kabagren, Kasikeu, para Paurmin, Kaurmintu dan Kasium Polsek sejajaran.
Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Perkap nomor 4 tahun 2014 tentang administrasi pertanggungjawaban keuangan serta melakukan pemeriksaan di bidang keuangan sebagai bentuk pengawasan atas kinerja yang dilakukan oleh Jajaran Polres Bukittinggi khususnya Seksi Keuangan (Sikeu) dan Pembantu Bendahara Sikeu Polres Bukittinggi agar dalam melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan.
Dalam arahannya Ketua Tim Kompol Budi Hadi Tugino menjelaskan, “dalam pelaksanaan penggunaan anggaran baik operasional maupun rutin agar disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, dan setiap penggunaan anggaran sekecil apapun harus dilengkapi dengan bukti penggunaan atau pertanggung jawaban keuangan
Selanjutnya Wakapolres menambahkan, “kita (Polri) sudah lima kali mendapat Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini membuktikan bahwa pengelolaan keuangan kita baik dan hal ini tidak terlepas dari peran serta rekan – rekan semua baik yang di Polres maupun Polsek, dan Polres Bukittinggi juga sudah meraih WBK, untuk itu kita harus mempertahankan bahkan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada kita,” jelas Kompol Sumintak,SH.
Be First to Comment