Dalam rangka memperingati hari Kartini ke 140 dan hari ulang tahun Polwan tahun 2019, Polwan Polres Bukittinggi melaksanakan kegiatan Goes To School di SMKF YIB Bukittinggi dan SMPN 3 Bukittinggi, Kamis pagi (29/4).
Kapolres Bukittinggi Akbp Arly Jembar Jumhana,Sik.MH melalui Wakapolres Kompol Sumintak,SH didampingi senior Polwan Akp Witrizawarti,SH.MH mengatakan kegiatan Goes To School ini diikuti oleh 33 Polwan Polres Bukittinggi yang dibagi menjadi 2 Tim yaitu Tim 1 dipimpin oleh Akp Witrizawarti,SH.MH menjadi pembina upacara di SMPN 3 Bukittinggi sedangkan Tim 2 yang dipimpin oleh Iptu Rosminarti menjadi pembina upacara di SMKF YIB Bukittinggi.
Akp Witrizawarti,SH.MH selaku senior Polwan di Polres Bukittinggi mengatakan dalam kegiatan Goes To School ini, Polwan Polres Bukittinggi dibagi menjadi 2 Tim untuk menjadi pembina upacara dengan membacakan amanat Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol. Dr. Eko Indra Heri S,MM yang mana dalam amanatnya menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Media Sosial bukan ruang Privat tetapi ruang publik. Apa yang kita tulis dapat dibaca publik atau orang lain.
2. Jejak digital sulit dihapus , untuk itu hati – hati dalam berucap atau menulis status di internet.
3. Berita bohong atau cerita palsu diancam hukuman penjara setinggi – tingginya 2 tahun ( pasal 15 UU no.1 tahun 1946).
4. Ujaran kebencian diancam pidana penjara paling lama 4 tahun ( pasal 28 ayat 2 UU ITE dan pasal 156/156A KUHP)
5. Penyebar Hoax dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat dihukum penjara setinggi – tingginya 10 tahun ( pasal 14 UU ITE).
6.Perilaku di Medsos dapat dijerat hukum pasal 27 UU ITE
7. Pengancaman di Medsos sebagaimana pasal 29 UU ITE , diancam pidana penjara maksimal 4 tahun dan denda 750 juta rupiah ( pasal 45B UU ITE)
8. Pasal 30 UU ITE juga melarang akses ilegal hukumannya maksimal 6 tahun penjara dan denda 600 juta ( pasal 46 UU ITE)
Pelajar sangat antusias dalam menerima kunjungan Polisi Wanita Polres Bukittinggi. Mereka sangat aktif dalam menerima materi dan bertanya.
Wakapolres menambahkan para guru dan pihak sekolah di harapkan dapat menjadi mitra kepolisian dalam hal peran serta membina dan mengingatkan para pelajar. Sehingga para pelajar menjadi yang berprestasi, jauh dari narkoba ,terhindar dari kegiatan negatif atau kenakalan remaja yang lainnya. Demikian Kompol Sumintak,SH mengakhirinya.
Be First to Comment