Press "Enter" to skip to content

KOMIT TEGAKKAN HUKUM, POLRES BUKITTINGGI DAN KEJARI BUKITTINGGI ADAKAN SILATURAHMI

Dalam rangka mewujudkan sinergritas Aparatur penegakan hukum Criminal Justice System (CJS), Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, dan Reskrim Polsek Jajaran Polres Bukittinggi, Rabu (13/3/2019) pukul 09.00 Wib yang bertempat di Aula Mapolres Bukittinggi mengadakan acara forum silaturahmi antara penyidik dan penyidik pembantu dengan seluruh Kepala Seksi dan Jaksa di Kejaksaan Negeri kota Bukittinggi.

Kapolres Bukittinggi Akbp Arly Jembar Jumhana, Sik.MH melalui Kasat Reskrim Akp Andi Mohamad Akbar Mekuo, SH. Sik mengatakan, forum silaturahmi dengan pihak kejaksaan itu guna untuk menjalin silaturahmi, komunikasi dan kordinasi antara Penyidik Polri dengan para Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dengan adanya silaturahmi ini adalah bertujuan agar perkara yang diajukan oleh penydik atau penyidik pembantu Polri kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), dapat dengan cepat dan tepat dalam pemenuhan syarat materil dan formil perkara, imbuh Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menambahkan, tujuan diadakan silahturahmi ini untuk mempererat hubungan emosional antara penyidik, penyidik pembantu Polri dengan para jaksa penuntut umum dalam hal penyamaan persepsi, baik visi dan misi untuk mewujudkan proses penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan di wilayah hukum Bukittinggi. Sedangkan CJS ini, terdiri dari 4 unsur instansi penegak hukum yaitu, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Lembaga Permasyarakatan, namun dalam hal ini dan mengawali adanya forum silahturahmi antara CJS yg ada di Kota Bukittinggi yaitu dari 2 unsur penyidik dengan Penuntut umum yaitu Kepolisian dan Kejaksaan,” Akp Andi Mohamad Akbar Mekuo,SH Sik mengakhirinya. (Yuliant/ Humas).

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.