Press "Enter" to skip to content

BHABIN POLRES BUKITTINGGI SOSIALISASI LANTAS

Menghindari masyarakat dan juga anak-anak sekolah dari korban Kecelakaan Lalu lintas, perlu dilakukan pendidikan tentang lalu lintas, mak pada hari Rabu tanggal (21/11) pukul 09.00 wib, Bhabinkatibmas Nagari Pasia, Kecamatan IV Angkat Candung, Kabupaten Agam, melaksanakan sosialisasi tentang undang-undang Lalu Lintas.

 Kapolres Bukittinggi Akbp Arly Jembar Jumhana, S.I.K,M.H melalui Kapolsek IV Angkat Candung Iptu Lirman didampingi Bhabinkamtibmas Nagari Pasia Bripka Syaiful Hendra menjelaskan, membenarkan bahwa Bripka Syaiful Hendra melakukan sosialisasi tentang undang-undang lalu lintas nomor 22 tahun 2009. Dan sosialisasi tersebut diberikan kepada anak kelas VI Sekolah Dasar Negeri 23 Pasia.

Bripka Syaiful Hendra kemudian menambahkan, kegiatan ini dilakukan adalah agar anak-anak sekolah supaya dapat mematuhi peraturan lalu lintas sebagaimana diatur dalam undang-undang, bhabin pengajar ngaji ini juga mengharapkan kepada para masyarakat dan orang tua murid dapat juga memberi contoh berlalu lintas yang baik dan benar dihadapan anak-anaknya, agar melalui itu dapat mencontoh juga dengan baik dan benar.
Kepala Sekolah Yulianti sangat menyambut dengan baik kegiatan ini disekolahnya, dan pak bhabin ini juga melaksanakannya secara rutin mulai dari kelas 1 s/d kelas 6, demikian Bripka Syaiful Hendra mengahirinya.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.