Press "Enter" to skip to content

Respon Cepat Sat Reskrim Polres Bukittinggi Terkait Video Viral Pungutan Liar

Terkait video viral di Media sosial terkait Pungutan Parkir Liar sebesar Rp. 20.000 (dua puluh ribu rupiah), yang terjadi di wilayah hukum Polres Bukittinggi tepatnya di Pasar Aur Kuning Kota Bukittinggi Sabtu, 08/08/2020.

Video Berdurasi 15 detik yang menunjukkan salah seorang pemuda yang meminta Parkir kepada penggunjung pasar Aur Kuning Kota Bukittinggi.

Viralnya video tersebut langsung mendapat respon cepat dari Satuan Reskrim Polres Bukittinggi.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi Akp Chairul Amri Nasution, Sik, menjelaskan dan membenarkan bahwa unit opsnal Sat Reskrim langsung bertindak cepat dengan melacak dan mengamankan pelaku berinisial A (26), dari tangan pelaku disita barang bukti uang hasil pungutan parkir liar yang dilakukannya sebabyak Rp. 250.000,-(dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Kasat Reskrim menghimbau kepada masyarakat, apabila melihat atau mengalami sendiri kejadian yang sama agar segera melaporkan kepetugas Kepolisian terdekat atau bisa menghubungi Polres Bukittinggi di nomor Call Center 110. (HumasResBkt).

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.