Rabu,18/03/2020
Bertempat di Aula Balai Kota Bukittinggi telah berlansung rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Disease 2019 ( Covid-19) di Kota Bukittinggi.
Kegiatan Rapat dihadiri Walikota Bukittinggi H. RAMLAN NURMATIAS, SH,Kapolres Bukittinggi AKBP IMAN PRIBADI SANTOSO, SIK, MH, Dandim 0304/ Agam Letkol Inf. Victor Andhyka Tjokro, Sip., Ketua DPRD Kota Bukittinggi Herman Syofyan, SE, Wakil ketua DPRD Kota Bukittinggi Nur Asra, Bsc, Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi Hapsoro Restu Widodo, S.H., Kajari Kota Bukittinggi H. FERI TAS, SH, M.Hum, M.Si, Ketua Pengadilan Agama Kota Bukittinggi Dra. Orba Susilawati,SH., Sekda Kota Bukittinggi H. YUEN KARNOVA, SE, ME, Serta Seluruh Unsur yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Disease 2019 ( Covid-19) Kota Bukittinggi
Dalam kegiatan Rapat Ini membahas terkait Langkah-langkah Pencegahan dan Penanganan Virus Diseasi 2019 (Covid-19) di Kota Bukittinggi.
Be First to Comment