Tim Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Barat, Dit Lantas Polda Sumbar, Sat Lantas Polres Bukittinggi bersama Dishub Kota Bukittinggi melakukan Razia gabungan untuk pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan mobil mulai roda empat hingga roda sepuluh yang bermuatan berlebih, Selasa (10/12/2019).
Kegiatan dipusatkan di Jalan by Pass Bukittinggi tepatnya di depan Kampus UMSB melibatkan Dishub Provinsi yang dipimpin oleh Kadishub Provinsi Ir Melwizaldi.msi, Dit Lantas Polda Sumbar dipimpin oleh Kompol Mendrova, Sat Lantas Polres Bukittinggi dipimpin oleh KBO Sat Lantas IPDA Rommy Hendra Korniawan,SH.MM, Dishub kota Bukittinggi dipimpin oleh Kabid Lalin Rekha serta kepala jasa raharja Bukittinggi Buntaran.
Pada kesempatan itu, Kasat Lantas Polres Bukittinggi AKP M. Rizky Cholid,SIK mengatakan rasia tadi siang digelar dengan sasaran angkutan umum dan angkutan barang sebagai pengemudi tidak memakai sabuk pengaman, tidak membawa kelengkapan surat hingga yang bermuatan lebih. Namun dilapangan juga ditemukan pelanggar sepeda motor yang tidak memakai helm sehingga dilakukan penilangan.
Dijelaskannya, Dishub ditugaskan untuk mengadakan pengawasan terhadap angkutan umum bukan orang jadi sesuai tugas pokok dishub yang merupakan bagian dari Tugas Kementerian Perhubungan RI maka dilakukan pengawasan.
Hasil dari razia tersebut sebagai Tim gabungan mengeluarkan tilang sebanyak 42 berkas tilang dengan rincian 36 berkas Tilang dikeluarkan oleh Dit Lantas Polda Sumbar dan 6 berkas Tilang dikeluarkan oleh Sat Lantas Polres Bukittinggi. pungkas KBO Sat Lantas IPDA Rommy Hendra Korniawan,SH.MM ( MasY/Humasresbkt).
Be First to Comment