Press "Enter" to skip to content

SIJAGO MERAH MEMBAKAR RUMAH DI GADUT TILKAM

Telah terjadi kebakaran satu unit rumah permanen Nagari Gadut, Kecamatan Tilkam Kabupaten Agam, pada hari Selasa (6/8/2019) pukul 14.00 Wib.

Kapolres Bukittinggi Akbp Arly Jembar Jumhana, Sik.MH melalui Wakapolsek Tilkam Iptu Hamrizal, SH mengatakan bahwa benar telah terjadi kebakaran satu unit rumah permanen milik Zabaedah (75) di Nagari Gadut Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam. Menurut keterangan para saksi yang ada disekitar tempat kejadian mengatakan bahwa sewaktu saksi berada dirumahnya mendengar teriakan api….api…..api….. Dan mendengar teriakan api tersebut saksi Dewi Ooktaviana langsung keluar rumah dan mencari asal suara teriakan tersebut, dan melihat pemilik rumah Zabaedah sudah berjalan keluar rumah, kemudian saksi membawa korban menjauh dari lokasi kebakaran, dikarenakan api sudah membesar dari ruangan tengah rumah milik korban, kemudian saksi memberitahukan kepada masyarakat sekitar, selanjutnya langsung menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bukittinggi.

Sekira pukul 14.34 Wib api dapat dipadamkan setelah sebanyak tiga Unit Mobil pemadam Kebakaran yang berasal dari Mobil Pemadam Kebakaran Kabupaten Agam sebanyak dua unit dan satu unit mobil Pemadam Kebakaran dari Kota Bukittinggi yang dibantu oleh masyarakat.

Wakapolsek Tilkam menambahkan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian diperkirakan lebih kurang Rp. 150.000.000 ( Seratus lima puluh juta rupiah ), dan korban Jiwa dalam kejadian tersebut tidak ada sama sekali. Untuk penyebab kebakaran sampai saat sekarang masih dalam proses penyelidikan pihak Polsek Tilatang Kamang, demikian Iptu Hamrizal,SH mengakhirinya.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.