Sekitar tiga hari baru musim panas, sijago merah telah membakar rumah, dimana pada pada hari Rabu tanggal (19/12) pukul 16.00 Wib, di Jln. Teuku Nan Renceh RT 001 RW 001 Kelurahan Kayu Kubu Kec. Guguk Panjang Kota Bukittinggi.
Kapolres Bukittinggi Akbp Arly Jembar Jumhana, Sik, MH melalui Kapolsek Bukittinggi Akp Chairul Amri Nasution, Sik menjelaskan, bahwa benar telah terjadi kebakaran rumah sebagaimana lokasi tersebut diatas.
Adapun kronologis kejadian kebakaran menurut Kapolsek adalah bahwa pada ini sekira pukul 16.00 wib bertempat di Jln. Teuku Nan Renceh RT 001 RW 001 Kelurahan Kayu Kubu Kec. Guguk Panjang Kota Bukittinggi telah terjadi kebakaran rumah bulatan permanen milik korban atas nama Yusril (45), yang terdiri dari 3 petak rumah yang dihuni oleh 3 (tiga) kepala keluarga, dengan ukuran 15 x 8 meter. Awal mula kejadian adalah ketika saksi Yuharyon sedang berada didalam rumah yang berjarak lebih kurang 10 meter dari tempat kejadian, kemudian melihat api sudah membesar, setelah itu tetangganya yang lain memberitahukan kepada pihak Badan Pemadam Kebakaran Kota Bukittinggi.
Atas kejadian kebakaran tersebut, kemudian masyarakat secara bersama-sama berusaha untuk memadamkan api, dan kemudian datang bantuan dari 5 (lima) unit pemadam kebakaran Kota Bukittinggi, dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.45 Wib.
Akp Chairul Amri Nasution, Sik menambahkan, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan Polsek Bukittinggi, dan kerugian akibat kebakaran ini lebih kurang Rp.300.000.000,-(tiga ratus juta rupiah), demikian Kapolsek Bukittinggi mengahirinya.
Be First to Comment